Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
Pengertian :
1.
Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Keluarga adalah Gerakan Nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh
dari bawah yang pengeloalannya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya
keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Ynag Maha Esa, berakhlak mulia
dan berbudi luhur, sehata sejahtera bahagia maju dan mandiri, kesetaraan dan
keadilan gender serta kesadaran hukum dalam lingkungan.
2.
Pemberdayan
keluarga adalah segala upaya bimbingan dan pembinaan agar keluarga dapat
hidup sehat, sejahtera, maju dan mandiri
3.
Kesejahteraan keluarga adalah kondisi tentang
terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dari setiap anggota keluarga secara
material, social, mental dan spiritual sehingga dapat hidup layak sebagai
manusia yang bermanfaat.
4.
Keluarga
adalah unit terkecil dalam masyarakat terdiri dari suami,isteri atau suami
isteri dan anak, atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya.
5.
Keluarga
sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang
sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup mental spiritual dan material yang layak,
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras,
dan seimbang atar anggota keluarga dan masyarakat serta lingkungan.
6.
Tim Penggerak
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga adalah mitara kerja pemerintah dan
organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator,
perencanaan,pelaksana, pengendali dan penggerak untuk terlaksananya program
ini.
7.
Anggota
Tim adalah warga masyarakat baik laki-laki maupun
perempuan,perorangan,bersifat sukarela,tidak mewakili
organisasi,golongan,partai politik,lembaga atau instansi.
8.
Kelompok
adalah kelompok yang berada di bawah tim penggerak desa atau kelurahan yang
dibentuk berdasarkan wilayah atau kegiatan.
9.
Kelompok
dasa wisma adalah kelompok yang terdidi atas 10 Rumah,merupakan
kelompok potensial terdepan dalam
pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
TUJUAN :
Memberdayakan
keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi
luhur, sehata sejahtera bahagia maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan
gender serta kesadaran hukum dalam lingkungan.
10 program pokok ( baca dipostingan berikut )
Pengertian :
1.
Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Keluarga adalah Gerakan Nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh
dari bawah yang pengeloalannya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya
keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Ynag Maha Esa, berakhlak mulia
dan berbudi luhur, sehata sejahtera bahagia maju dan mandiri, kesetaraan dan
keadilan gender serta kesadaran hukum dalam lingkungan.
2.
Pemberdayan
keluarga adalah segala upaya bimbingan dan pembinaan agar keluarga dapat
hidup sehat, sejahtera, maju dan mandiri
3.
Kesejahteraan keluarga adalah kondisi tentang
terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dari setiap anggota keluarga secara
material, social, mental dan spiritual sehingga dapat hidup layak sebagai
manusia yang bermanfaat.
4.
Keluarga
adalah unit terkecil dalam masyarakat terdiri dari suami,isteri atau suami
isteri dan anak, atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya.
5.
Keluarga
sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang
sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup mental spiritual dan material yang layak,
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras,
dan seimbang atar anggota keluarga dan masyarakat serta lingkungan.
6.
Tim Penggerak
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga adalah mitara kerja pemerintah dan
organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator,
perencanaan,pelaksana, pengendali dan penggerak untuk terlaksananya program
ini.
7.
Anggota
Tim adalah warga masyarakat baik laki-laki maupun
perempuan,perorangan,bersifat sukarela,tidak mewakili
organisasi,golongan,partai politik,lembaga atau instansi.
8.
Kelompok
adalah kelompok yang berada di bawah tim penggerak desa atau kelurahan yang
dibentuk berdasarkan wilayah atau kegiatan.
9.
Kelompok
dasa wisma adalah kelompok yang terdidi atas 10 Rumah,merupakan
kelompok potensial terdepan dalam
pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
TUJUAN :
Memberdayakan
keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi
luhur, sehata sejahtera bahagia maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan
gender serta kesadaran hukum dalam lingkungan.
10 program pokok ( baca dipostingan berikut )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar