Sabtu, 11 Januari 2014

Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga ( PKK )




Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
Pengertian          :
1.         Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga adalah Gerakan Nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengeloalannya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Ynag Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehata sejahtera bahagia maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dalam lingkungan.
2.       Pemberdayan keluarga adalah segala upaya bimbingan dan pembinaan agar keluarga dapat hidup sehat, sejahtera, maju dan mandiri
3.       Kesejahteraan keluarga adalah kondisi tentang terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dari setiap anggota keluarga secara material, social, mental dan spiritual sehingga dapat hidup layak sebagai manusia yang bermanfaat.
4.       Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat terdiri dari suami,isteri atau suami isteri dan anak, atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya.
5.       Keluarga sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup mental spiritual dan material yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang atar anggota keluarga dan masyarakat serta lingkungan.
6.       Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga adalah mitara kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator, perencanaan,pelaksana, pengendali dan penggerak untuk terlaksananya program ini.
7.       Anggota Tim adalah warga masyarakat baik laki-laki maupun perempuan,perorangan,bersifat sukarela,tidak mewakili organisasi,golongan,partai politik,lembaga atau instansi.
8.       Kelompok adalah kelompok yang berada di bawah tim penggerak desa atau kelurahan yang dibentuk berdasarkan wilayah atau kegiatan.
9.       Kelompok dasa wisma adalah kelompok yang terdidi atas 10 Rumah,merupakan kelompok  potensial terdepan dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
TUJUAN               :
                Memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehata sejahtera bahagia maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dalam lingkungan.
10 program pokok ( baca dipostingan berikut )



Pengertian          :
1.         Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga adalah Gerakan Nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengeloalannya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Ynag Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehata sejahtera bahagia maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dalam lingkungan.
2.       Pemberdayan keluarga adalah segala upaya bimbingan dan pembinaan agar keluarga dapat hidup sehat, sejahtera, maju dan mandiri
3.       Kesejahteraan keluarga adalah kondisi tentang terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dari setiap anggota keluarga secara material, social, mental dan spiritual sehingga dapat hidup layak sebagai manusia yang bermanfaat.
4.       Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat terdiri dari suami,isteri atau suami isteri dan anak, atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya.
5.       Keluarga sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup mental spiritual dan material yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang atar anggota keluarga dan masyarakat serta lingkungan.
6.       Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga adalah mitara kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator, perencanaan,pelaksana, pengendali dan penggerak untuk terlaksananya program ini.
7.       Anggota Tim adalah warga masyarakat baik laki-laki maupun perempuan,perorangan,bersifat sukarela,tidak mewakili organisasi,golongan,partai politik,lembaga atau instansi.
8.       Kelompok adalah kelompok yang berada di bawah tim penggerak desa atau kelurahan yang dibentuk berdasarkan wilayah atau kegiatan.
9.       Kelompok dasa wisma adalah kelompok yang terdidi atas 10 Rumah,merupakan kelompok  potensial terdepan dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
TUJUAN               :
                Memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehata sejahtera bahagia maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dalam lingkungan.
10 program pokok ( baca dipostingan berikut )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar