Jumat, 10 Januari 2014

PANDUAN PELATIHAN KADER TEKNIK DESA




PANDUAN
PELATIHAN KADER TEKNIK DESA

1.  Latar Belakang
Pembangunan sarana prasarana perdesaan yang berbasis pemberdayaan masyarakat  terutama melalui PNPM Mandiri Perdesaan merupakan upaya untuk menunjang peningkatan kualitas insfrastruktur dasar yang ada di desa. Upaya tersebut  untuk mendorong kemandirian masyarakat perdesaan. Dengan melihat pembangunan insfrastruktur dasar yang dilaksanakan selama ini melalui PNPM Mandiri Perdesaan memerlukan dukungan dari sisi masyarakat dalam merencanakan, mengelola, dan melestarikan hasil kegiatan terutama dikegiatan fisik.
Untuk menunjang kemampuan masyarakat dalam pembangunan insfrastruktur perdesaan perlu diperkuat dengan adanya Kader Teknik di masing masing desa. Langkah yang dilakukan PNPM Mandiri perdesaan merupakan upaya untuk mewujudkan desa yang memiliki kemampuan sendiri dalam mengelola kegiatan pembangunan terutama kegiatan infrastruktur dasar yang ada di desa. Dengan adanya kemandirian Kader Teknik, masyarakat desa mampu menemukan strategi pe,mbangunannya sendiri, dengan pola pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat desa.
Pengutan kemampuan masyarakat desa melalui pelatihan Kader Teknik maka kemandirian desa dapat mulai diwujudkan mulai dari pemantauan kapasitas dan kelambagaan masyarakat. Untuk mendukung kemandirian dan otonomi desa, desa juga harus mampu mengambil keputusan yang tepat dibidang teknik, artinya dalam bidang teknik desa harus dapat mengidentifikasi, merencanakan, melaksanakan serta harus dapat mengidentifikasi, merencanakan, melaksanakan serta melestarikansarana prasarana desa dengan mandiri dan berkualitas. Berdasarkan pengalaman di PNPM Mandiri Perdesaan, penyiapan Kader Teknik Desa(KTD) atau Kader Pemberdayaan Desa Teknik (KPMDT) belum berjalan dengan optimal. Hal inin berdampak pada penguasaan  infrastruktur lebih banyak dilakukan oleh Tim Pelaksanan Kegiatan (TPK). Untuk itu peran keteknikan yang banyak diemban oleh Fasilitator Teknik (FT) perlu ditransfer pengetahuan dan ketrampilan hal hal teknik kepada Kader Teknik Desa.
Peran fasilitator teknik baik di kabupaten maupun kecamatan mempunyai tanggungjawab untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam hal infrastruktur dasar perdesaan. Untuk membantu ketersediaan Kader Kader Teknik desa maka disusun lah panduan Pelatihan Kader Teknik Desa. Panduan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dirje PMD Nomor 4.1.4.2/615/PMD tanggal 4 Pebruari 2011 perihal Petunjuk TeknisPencairan dan Penggunaan Dana Urusan Bersama PNPM Mandiri Perdesaan.

2.  Tujuan
2.1.Meningkatkan kualitas sarana prasaranan yang dibangun di desa
2.2.Meningkatkan kemampuan masyarakat (Kader) terutama dalam mengelola kegiatan sarana prasarana yang ada di desa
2.3.Mewujudkan Kemandirian Teknik Desa
2.4.Mengembalikan fungsi fasilitator teknik sebagai penanggungjawab peningkatan kapasitas masyarakat dengan memberikan ketrampilan dan pengetahuan dalam hal sarana prasarana desa

3.  Waktu dan Jenis Pelatihan
Waktu pelaksanaan kegiatan pelatihan selama 12 hari efektif, dengan bisa dilakukan dalam 2 tahap, 3 tahap, 4 tahap atau 6 tahap, pelatihan dilapangan bisa disesuaikan dengan tahapan kegiatan dilapangan, pokok bahasan bisa diatur sesuai dengan kegiatan tahapan dilapangan, tiap wilayah bisa menyusun kurikulum yang berbeda dari kurikulum yang dari disediakan oleh pusat, disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik di daerah masing masing, pelatihan ini juga dimungkinkan digabung dengan pelatihan pelaku lain, misal pelatihan TPK atau pelatihan pelaku lain.
3.1.Pelatihan Dalam kelas selama 10 hari efektif
3.2.Pelatihan Praktek lapangan 2 hari efektif
Total waktu pelatihan Kader Teknik Desa selam 12 (dua belas) hari efektif

4.  Peserta
Peserta pelatihan teknik untuk kader teknik desa berjumlah 2 (dua orang) tiap desa, dimaksudkan agar apabila salah satu diantara mereka setelah dilatih meninggalkan desa, misal karena mendapat pekerjaan, desa akan tetap memiliki seorang Kader Teknik.
Calon Kader Teknik Desa dapat dipilih dari pelaku pambangunan desa seperti Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Tim Penulis Usulan (TPU), Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Tim Pengelola dan Pemelihara Prasarana Desa (TP3D) serta anggota masyarakat desa yang lainya yang memiliki bakat/kemampuan dasar bidang teknik.

5.  Pemandu/Pelatih
Jumlah pelatih sebagai anggot tim:
5.1.±5000 FT sebagai ketua
5.2.±5000 FK
5.3.TPM, terutama yang mempunyai kemampuan teknis
5.4.UPT PU Kecamatan (mantri PU)
5.5.Lain-lain, bisa dari LSM, perguruan tinggi, dll
.
6.  Hasil Yang Diharapkan
Desa akan selalu memiliki kader-kader yang mampu memfasilitasi kegiatan sarana dan prasarana perdesaan serta memiliki ketrampilan dan pengetahuan sbb:
6.1.Memilih jenis sarana prasarana yang berdampak positif mendukung kegiatan sosial ekonomi desa, serta dapat mengantisipasi agar tidak berdampak negatif.
6.2.Menemukan dan memfasilitasi kader, agar memiliki ketrampilan dasar teknik sarana prasarana perdesaan
6.3.Memfasilitasi proses survei tekik untuk pembangunan sarana prasarana desa
6.4.Memfasilitasi penyusunan desain dan Rencana Anggaran Biaya
6.5.Memfasilitasi proses pengadaan material, bahan dan alat
6.6.Memfasilitasi pelaku dalam aspek dalam manajemen kontruksi
6.7.Memfasilitasi terjaganya kualitas pembangunan dan bangunan serta prasarana desa.
6.8.Memfasilitasi Pengelolaan dan Pemeliharaan Prasarana Desa

7.  Materi Pelatihan
Materi Kader Teknik terdiri dari 9 (sembilan) modul dasar kader teknik. Setiap modul disususn terpisah  supanya penggunaan dilapangan lebih fleksibel. Penggunaan modul tersebut setelah mengadakan need asesment kebutuhan pelatihan oleh fasilitator Teknik dan mendapat persetujuan dari Fasilitator Teknik Kabupaten.
Modul ini bisa juga dilakukan pelatihan setiap tahapan kegiatan, misal tahapan dilapangan akan memasuki perencanaan, materi yang relevan akan dilatihkan pada kader teknik, begitu juga untuk tahapan pelaksanaan kegiatan dan pelestarian kegiatan pasca kontruksi
Sembilan Modul Tersebut adalah :

POKOK BAHASAN MODUL PEGANGAN PELATIH KADER TEKNIK

Modul 1: PERAN DAN TUGAS KADER TEKNIS
1.    Kemandirian Teknik Desa
2.    Pengenalan Tugas Pembimbing dan Pengawas Teknik di Desa
3.    Karakter tambahan yang perlu dimiliki oleh kader teknik

Modul 2: STANDAR ADMINISTRASI DAN PELAPORAN
1.     Pemeriksaan Administrasi Sistem 7 Map
2.     Pembayaran Upah Tenaga Kerja
3.     Buku Material
4.     RPD dan LPD
5.     Laporan Bulanan:  % Fisik, HOK, AK

Modul 3: KETRAMPILAN DASAR TEKNIK
1.     Mengukur panjang, lebar, tinggi dan menghitung luas, volume serta kecepatan
2.     Membuat peta
3.     Pemetaan sosial oleh kader teknik
4.     Membuat sketsa sederhana
5.     Mengerjakan SAP, VAP, MAP
6.     Menghitung volume bangunan
7.     Penggunaan rumus 7
8.     Mengukur beda tinggi
9.     Mengukur sudut kemiringan
10. Menentukan arah

Modul 4: PENGENALAN STRUKTUR UTAMA INFRASTRUKTUR PERDESAAN
1.     Jalan
2.     Jembatan
3.     Irigasi
4.     Bangunan Gedung
5.     Tambatan perahu
6.     Pasar
7.     Air Bersih
8.     Listrik
9.     MCK
10. Drainase

Modul 5: PERENCANAAN KEGIATAN INFRASTRUKTUR
1.     Pengenalan bahan
2.     Pengenalan alat
3.     Survei harga
4.     Fungsi desain dan RAB
5.     Penyusunan desain RAB
6.     Penyusunan metode dan rencana kerja

Modul 6: PENGELOLAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
1.     Prosedur pengadaan barang dan jasa
2.     Penerimaan barang dan penyimpanan barang
3.     Dua puluh cara peningkatan kualitas (termasuk penjelasan trial)

Modul 7: PENGAWASAN KEGIATAN INFRASTRUKTUR
1.     Pemantauan oleh masyarakat (CBM)
2.     Pelaksanaan Safeguard
3.     Teknik komunikasi yang efektif
4.     Memberikan umpan balik yang efektif
5.     Teknik supervisi terbalik
6.     Metode pemeriksaan pekerjaan (formulir dan petunjuk)

Modul 8: PELAPORAN AKHIR DAN PEMELIHARAAN KEGIATAN INFRASTRUKTUR
1.     Penjelasan isi laporan akhir
2.     Penjelasan sistem pemeliharaan
3.     Pengisian blangko kebutuhan pemeliharaan antar patok
4.     Teknik-teknik pemeliharaan infrastruktur

Modul 9:  PRAKTIK LAPANGAN
1.     SAP-VAP-MAP
2.     Analisis Kerusakan
3.     Pembuatan jalan Telford
4.     Pengadukan beton
5.     Penyusunan TPT
6.     Praktik pemeriksaan prasarana

1.  Latar Belakang
Pembangunan sarana prasarana perdesaan yang berbasis pemberdayaan masyarakat  terutama melalui PNPM Mandiri Perdesaan merupakan upaya untuk menunjang peningkatan kualitas insfrastruktur dasar yang ada di desa. Upaya tersebut  untuk mendorong kemandirian masyarakat perdesaan. Dengan melihat pembangunan insfrastruktur dasar yang dilaksanakan selama ini melalui PNPM Mandiri Perdesaan memerlukan dukungan dari sisi masyarakat dalam merencanakan, mengelola, dan melestarikan hasil kegiatan terutama dikegiatan fisik.
Untuk menunjang kemampuan masyarakat dalam pembangunan insfrastruktur perdesaan perlu diperkuat dengan adanya Kader Teknik di masing masing desa. Langkah yang dilakukan PNPM Mandiri perdesaan merupakan upaya untuk mewujudkan desa yang memiliki kemampuan sendiri dalam mengelola kegiatan pembangunan terutama kegiatan infrastruktur dasar yang ada di desa. Dengan adanya kemandirian Kader Teknik, masyarakat desa mampu menemukan strategi pe,mbangunannya sendiri, dengan pola pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat desa.
Pengutan kemampuan masyarakat desa melalui pelatihan Kader Teknik maka kemandirian desa dapat mulai diwujudkan mulai dari pemantauan kapasitas dan kelambagaan masyarakat. Untuk mendukung kemandirian dan otonomi desa, desa juga harus mampu mengambil keputusan yang tepat dibidang teknik, artinya dalam bidang teknik desa harus dapat mengidentifikasi, merencanakan, melaksanakan serta harus dapat mengidentifikasi, merencanakan, melaksanakan serta melestarikansarana prasarana desa dengan mandiri dan berkualitas. Berdasarkan pengalaman di PNPM Mandiri Perdesaan, penyiapan Kader Teknik Desa(KTD) atau Kader Pemberdayaan Desa Teknik (KPMDT) belum berjalan dengan optimal. Hal inin berdampak pada penguasaan  infrastruktur lebih banyak dilakukan oleh Tim Pelaksanan Kegiatan (TPK). Untuk itu peran keteknikan yang banyak diemban oleh Fasilitator Teknik (FT) perlu ditransfer pengetahuan dan ketrampilan hal hal teknik kepada Kader Teknik Desa.
Peran fasilitator teknik baik di kabupaten maupun kecamatan mempunyai tanggungjawab untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam hal infrastruktur dasar perdesaan. Untuk membantu ketersediaan Kader Kader Teknik desa maka disusun lah panduan Pelatihan Kader Teknik Desa. Panduan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dirje PMD Nomor 4.1.4.2/615/PMD tanggal 4 Pebruari 2011 perihal Petunjuk TeknisPencairan dan Penggunaan Dana Urusan Bersama PNPM Mandiri Perdesaan.

2.  Tujuan
2.1.Meningkatkan kualitas sarana prasaranan yang dibangun di desa
2.2.Meningkatkan kemampuan masyarakat (Kader) terutama dalam mengelola kegiatan sarana prasarana yang ada di desa
2.3.Mewujudkan Kemandirian Teknik Desa
2.4.Mengembalikan fungsi fasilitator teknik sebagai penanggungjawab peningkatan kapasitas masyarakat dengan memberikan ketrampilan dan pengetahuan dalam hal sarana prasarana desa

3.  Waktu dan Jenis Pelatihan
Waktu pelaksanaan kegiatan pelatihan selama 12 hari efektif, dengan bisa dilakukan dalam 2 tahap, 3 tahap, 4 tahap atau 6 tahap, pelatihan dilapangan bisa disesuaikan dengan tahapan kegiatan dilapangan, pokok bahasan bisa diatur sesuai dengan kegiatan tahapan dilapangan, tiap wilayah bisa menyusun kurikulum yang berbeda dari kurikulum yang dari disediakan oleh pusat, disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik di daerah masing masing, pelatihan ini juga dimungkinkan digabung dengan pelatihan pelaku lain, misal pelatihan TPK atau pelatihan pelaku lain.
3.1.Pelatihan Dalam kelas selama 10 hari efektif
3.2.Pelatihan Praktek lapangan 2 hari efektif
Total waktu pelatihan Kader Teknik Desa selam 12 (dua belas) hari efektif

4.  Peserta
Peserta pelatihan teknik untuk kader teknik desa berjumlah 2 (dua orang) tiap desa, dimaksudkan agar apabila salah satu diantara mereka setelah dilatih meninggalkan desa, misal karena mendapat pekerjaan, desa akan tetap memiliki seorang Kader Teknik.
Calon Kader Teknik Desa dapat dipilih dari pelaku pambangunan desa seperti Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Tim Penulis Usulan (TPU), Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Tim Pengelola dan Pemelihara Prasarana Desa (TP3D) serta anggota masyarakat desa yang lainya yang memiliki bakat/kemampuan dasar bidang teknik.

5.  Pemandu/Pelatih
Jumlah pelatih sebagai anggot tim:
5.1.±5000 FT sebagai ketua
5.2.±5000 FK
5.3.TPM, terutama yang mempunyai kemampuan teknis
5.4.UPT PU Kecamatan (mantri PU)
5.5.Lain-lain, bisa dari LSM, perguruan tinggi, dll
.
6.  Hasil Yang Diharapkan
Desa akan selalu memiliki kader-kader yang mampu memfasilitasi kegiatan sarana dan prasarana perdesaan serta memiliki ketrampilan dan pengetahuan sbb:
6.1.Memilih jenis sarana prasarana yang berdampak positif mendukung kegiatan sosial ekonomi desa, serta dapat mengantisipasi agar tidak berdampak negatif.
6.2.Menemukan dan memfasilitasi kader, agar memiliki ketrampilan dasar teknik sarana prasarana perdesaan
6.3.Memfasilitasi proses survei tekik untuk pembangunan sarana prasarana desa
6.4.Memfasilitasi penyusunan desain dan Rencana Anggaran Biaya
6.5.Memfasilitasi proses pengadaan material, bahan dan alat
6.6.Memfasilitasi pelaku dalam aspek dalam manajemen kontruksi
6.7.Memfasilitasi terjaganya kualitas pembangunan dan bangunan serta prasarana desa.
6.8.Memfasilitasi Pengelolaan dan Pemeliharaan Prasarana Desa

7.  Materi Pelatihan
Materi Kader Teknik terdiri dari 9 (sembilan) modul dasar kader teknik. Setiap modul disususn terpisah  supanya penggunaan dilapangan lebih fleksibel. Penggunaan modul tersebut setelah mengadakan need asesment kebutuhan pelatihan oleh fasilitator Teknik dan mendapat persetujuan dari Fasilitator Teknik Kabupaten.
Modul ini bisa juga dilakukan pelatihan setiap tahapan kegiatan, misal tahapan dilapangan akan memasuki perencanaan, materi yang relevan akan dilatihkan pada kader teknik, begitu juga untuk tahapan pelaksanaan kegiatan dan pelestarian kegiatan pasca kontruksi
Sembilan Modul Tersebut adalah :

POKOK BAHASAN MODUL PEGANGAN PELATIH KADER TEKNIK

Modul 1: PERAN DAN TUGAS KADER TEKNIS
1.    Kemandirian Teknik Desa
2.    Pengenalan Tugas Pembimbing dan Pengawas Teknik di Desa
3.    Karakter tambahan yang perlu dimiliki oleh kader teknik

Modul 2: STANDAR ADMINISTRASI DAN PELAPORAN
1.     Pemeriksaan Administrasi Sistem 7 Map
2.     Pembayaran Upah Tenaga Kerja
3.     Buku Material
4.     RPD dan LPD
5.     Laporan Bulanan:  % Fisik, HOK, AK

Modul 3: KETRAMPILAN DASAR TEKNIK
1.     Mengukur panjang, lebar, tinggi dan menghitung luas, volume serta kecepatan
2.     Membuat peta
3.     Pemetaan sosial oleh kader teknik
4.     Membuat sketsa sederhana
5.     Mengerjakan SAP, VAP, MAP
6.     Menghitung volume bangunan
7.     Penggunaan rumus 7
8.     Mengukur beda tinggi
9.     Mengukur sudut kemiringan
10. Menentukan arah

Modul 4: PENGENALAN STRUKTUR UTAMA INFRASTRUKTUR PERDESAAN
1.     Jalan
2.     Jembatan
3.     Irigasi
4.     Bangunan Gedung
5.     Tambatan perahu
6.     Pasar
7.     Air Bersih
8.     Listrik
9.     MCK
10. Drainase

Modul 5: PERENCANAAN KEGIATAN INFRASTRUKTUR
1.     Pengenalan bahan
2.     Pengenalan alat
3.     Survei harga
4.     Fungsi desain dan RAB
5.     Penyusunan desain RAB
6.     Penyusunan metode dan rencana kerja

Modul 6: PENGELOLAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
1.     Prosedur pengadaan barang dan jasa
2.     Penerimaan barang dan penyimpanan barang
3.     Dua puluh cara peningkatan kualitas (termasuk penjelasan trial)

Modul 7: PENGAWASAN KEGIATAN INFRASTRUKTUR
1.     Pemantauan oleh masyarakat (CBM)
2.     Pelaksanaan Safeguard
3.     Teknik komunikasi yang efektif
4.     Memberikan umpan balik yang efektif
5.     Teknik supervisi terbalik
6.     Metode pemeriksaan pekerjaan (formulir dan petunjuk)

Modul 8: PELAPORAN AKHIR DAN PEMELIHARAAN KEGIATAN INFRASTRUKTUR
1.     Penjelasan isi laporan akhir
2.     Penjelasan sistem pemeliharaan
3.     Pengisian blangko kebutuhan pemeliharaan antar patok
4.     Teknik-teknik pemeliharaan infrastruktur

Modul 9:  PRAKTIK LAPANGAN
1.     SAP-VAP-MAP
2.     Analisis Kerusakan
3.     Pembuatan jalan Telford
4.     Pengadukan beton
5.     Penyusunan TPT
6.     Praktik pemeriksaan prasarana

3 komentar: